Bawaslu Belitung dan Panwascam Awasi Nobar Indonesia vs Bahrain

  • Whatsapp
Surat imbauan resmi dari Bawaslu Belitung mengenai pengawasan ketat acara nonton bareng, dengan fokus pada aturan kampanye dan larangan pemberian uang atau materi untuk mempengaruhi pemilih.
Gambar ilustrasi ini menunjukkan surat resmi imbauan dari Bawaslu Kabupaten Belitung yang mengingatkan pasangan calon dan pendukungnya untuk tidak melakukan pelanggaran kampanye, seperti pemberian uang atau materi dalam acara nonton bareng. Surat ini disusun dalam suasana formal, menekankan pengawasan selama tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024.

Belitung | onewsonline.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan mengawasi secara ketat acara nonton bareng pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain. Acara nobar ini, yang digelar oleh tim pemenangan, relawan, dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung, dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam surat resmi yang disampaikan kepada seluruh pasangan calon, Bawaslu Belitung menekankan pentingnya memastikan kegiatan nonton bareng tersebut tidak digunakan sebagai ajang kampanye terselubung. Pengawasan ini penting mengingat tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, mengingatkan bahwa kegiatan ini harus bebas dari unsur kampanye yang melanggar aturan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Bawaslu Belitung Menelusuri Informasi Terkait Penggunaan Aset Pemda Sebagai Posko Pemenangan.

“Penonton tidak boleh dijanjikan atau diberikan uang maupun materi dalam bentuk apapun, karena hal itu bisa dianggap sebagai upaya mempengaruhi pemilih secara tidak langsung,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, “Tindakan semacam ini melanggar aturan, dan pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Pilkada yang berlaku.” Tambahnya.

Bawaslu juga menekankan bahwa acara nobar harus tetap menjaga ketertiban umum dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Pengawasan intensif akan dilakukan oleh Bawaslu dan Panwascam untuk memastikan bahwa aturan kampanye tidak dilanggar.

Aris menegaskan, dengan adanya pengawasan ini, diharapkan acara nonton bareng dapat berjalan lancar tanpa menyalahi aturan kampanye yang berlaku.” Tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga fairness dalam tahapan Pemilihan Serentak 2024.

Tiga pasangan calon yang berlaga dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung juga telah menerima imbauan ini. Mereka adalah:

  1. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos dan Syamsir, S.I.Kom
  2. Dr. Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si dan Drs. H. Masdar Nawawi, M.M
  3. H. MZ. Hendra Caya, S.E., M.Si dan H. Sylpana

Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu, diharapkan seluruh pasangan calon dan pendukungnya dapat mengikuti aturan dan menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan adil dan jujur. Masyarakat juga diharapkan turut serta dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu ini untuk menciptakan Pemilihan Serentak 2024 yang bebas dari pelanggaran.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Erwis

Copyright © Onews Online 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *