Belitung | onewsonline.com – Patroli siber guna mengawasi konten kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di media sosial, kegiatan ini dilakukan Badan Panitia Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah pelanggaran dan menjaga suasana kondusif selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar, dirinya menjelaskan, melakukan patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk memantau progres kampanye pada media sosial yang semakin masif.
Baca Juga: Kampanye Pilkada Belitung, Ini Tanggalnya Serta Aturannya.
“Selain melakukan pengawasan patroli langsung dilapangan, kami juga melakukan patroli siber di jejaring media sosial” ujar Aris.
Lanjutnnya, pengawasan ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024.
Intensitas kampanye media sosial sangat besar, sehingga perlu dilakukan patroli siber karna melibatkan pasangan calon, tim pendukung, dan relawan.
“Bisa disimpulkan bahwa tensi politik di media sosial ternyata cukup tinggi, bahkan bisa lebih panas dibandingkan kondisi langsung di lapangan,” kata Aris.
menurut Aris, dalam hal ini, memerlukan pengawasan ekstra untuk mencegah penyebaran konten yang dapat memicu konflik.
Aris juga menjelaskan, pelanggaran bisa terjadi bukan hanya dari pasangan calon, partai politik, namun bisa terjadi dari Individu, atau kelompok yang tidak resmi. Hal ini justru menambah kerawanan dalam penyelenggaraan kampanye di media sosial.
Dengan adanya hal ini, Bawaslu telah mengindetifikasi beberapa kerawanan kampanye digital, termasuk peluncuran pemetaan kerawanan pemilu serta isu strategis kampanye di media sosial.
Aris melanjutkan dengan tegas, kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian adalah strategi yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik di masyarakat. “Kampanye yang mengandung fitnah, hoaks, hasutan, serta adu domba menjadi indikator kerawanan kampanye yang digunakan untuk menyerang pasangan calon, sehingga memperkuat polarisasi di masyarakat,” jelasnya.
Bawaslu serta mengimbau agar tim sukses dan pendukung masing-masing calon lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta untuk tidak terjebak dalam emosi sehingga mengunggah konten yang melanggar aturan kampanye.
“Jangan sampai unggahan di media sosial melanggar ketentuan yang ada dan memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Aris. (06/10/24).
Komitmen Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan kelancaran proses kampanye, agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasangan dan Nomor Urut Calon Pasangan
1. Djoni Alamsyah dan Syamsir.
2. Isyak Meirobie dan Masdar Namawi.
3. MZ Hendra Caya dan Sylpana.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Erwis
Copyright © Onews Online 2024