Pelantikan 25 Anggota DPRD Belitung Periode 2024-2029

  • Whatsapp
Pelantikan anggota DPRD Belitung
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Belitung periode 2024-2029

Belitung | onewsonline.com – Agenda pelantikan janji/sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029, acara berlangsung pada Senin, 23 Oktober 2024, dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung.

Berjumlah 25 orang kini resmi menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Belitung untuk masa bakti 2024-2029, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/497/I/2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Belitung.

Bacaan Lainnya

Mikron Antariksa yang kini menjabat sebagai Pejabat (PJ) Bupati kabupaten Belitung, turut memberikan Apresiasi pelantikan ini, dalam wawancara, ia berharap dari pelantikan dan pengambilan sumpah ini, anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dan segera berkoordinasi apa yang menjadi tujuan di dalam pembangunan Kabupaten Belitung selama 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Hari Ini Tanjung pandan dan Sekitarnya diguyur Hujan.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada anggota DPRD yang telah selesai dalam mengemban tugasnya, “kami atas nama pemerintah Kabupaten Belitung serta Forkopimda mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.” Ucap Mikron.

“Semoga hal-hal yang telah dilakukan secara bersama-sama selama 5 tahun terakhir itu dapat mendapatkan pahala yang setimpal.” Tambahnya.

Ia serta jajaran Forkopimda berharap “seluruh komponen yang ada di Kabupaten Belitung ini dapat saling kompak, saling bekerjasama untuk kemajuan kabupaten Belitung ke depannya.” Tutupnya.

Mantan ketua DPRD Ansori juga menyampaikan amanahnya saat wawancara kepada awak media, “saya pesankan memang dalam pemerintahan ini tidak pernah ada kata selesai, terus berkelanjutkan, dalam hal ini saya, tugas-tugas yang memang harus dilakukan dan diperjuangkan,”

Menurut dirinya, Anggota DPRD harus menindak lanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang belum diselesaikan, karna sebelumnya pernah dilakukan inisiasi namun keterbatasan waktu. Ia mencontohkan salah satunya Perda SKT. “karena itu sudah dalam batas penyampaian atau diberikan korsosium, secara ini waktu itu kan di Tanjung Kelayang sudah kita Perda sebenarnya, tapi belum kita bentuk dalam arti peraturannya.” Imbuhnya.

Kepada seluruh Anggota DPRD kabupaten Belitung yang telah resmi dilantik untuk periode 2024-2029, selamat mengemban tugas selama 5 tahun kedepan.* (red Onews Online).

Editor Erwis.










Penulis: Tim Redaksi

Editor: Erwis

Copyright © Onews Online 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *