BELITUNG | onews online – Sehari menjelang Pilkada serentak 2024, Isyak Meirobie menghadapi tuduhan serius terkait dugaan praktik money politik. Tuduhan tersebut mencuat pada Selasa (26/11/2024), yang segera ditindaklanjuti dengan pengajuan berkas klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Belitung.
Dalam pernyataan resminya, Isyak menegaskan bahwa dirinya dan tim telah memberikan data lengkap untuk mendukung klarifikasi tersebut. Ia juga menyerukan pentingnya sikap adil dan bijaksana dalam menangani tuduhan yang dilayangkan.
“Kami sudah memberikan data, SK sudah kami fotokopikan, data Pes Lampiran juga sudah kami berikan. Kemudian mereka sudah mewawancarai orang di dalam ruangan,” ujar Isyak.
Baca Juga: Isyak Meirobie Ngobrol Lewat Live Tiktok, Traktir Belanja Gratis
Menurutnya, setiap individu yang berada dalam ruangan kegiatan telah melalui proses verifikasi dan validasi. Namun, ia menolak bertanggung jawab atas keberadaan pihak-pihak di luar ruangan. “Kalau masuk ruangan, wajib diverifikasi dan divalidasi. Jadi jangan menggunakan video itu sebagai dasar. Kami berharap BAWASLU arif dan bijaksana, berkeadilan melihat kasus ini seterang-terangnya,” imbuhnya.
Klarifikasi Terkait Tuduhan Money Politik
Isyak secara tegas menyatakan bahwa apa yang dilakukan timnya bukanlah money politik, melainkan bentuk pemberian hak dan kewajiban yang sah bagi tim sukses.
“Kalau soal money politik, logikanya sederhana. Siapa yang mau melakukan money politik secara terang-terangan? Kami tidak menutupi apapun,” katanya.
Ia mengingatkan publik pada kasus serupa di Mahkamah Konstitusi pada 2018, di mana gaji manajemen yang dipersoalkan saat itu dinyatakan sah. “Kami merasa tidak ada pelanggaran money politik. Ini bukan money politik, ini hak dan kewajiban,” lanjut Isyak.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa tim hukumnya tengah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menghadapi tuduhan ini. Selain itu, laporan telah disampaikan ke DPP Partai Gerindra, PSI, Demokrat, PAN, dan Garuda, dengan harapan dukungan dari partai-partai tersebut dapat memperkuat pembelaan hukum.
Permintaan Maaf dan Kritik terhadap Aturan Masa Tenang
Dalam pernyataannya, Isyak juga meminta maaf atas kekisruhan yang terjadi, terutama terkait masalah parkir dan kemacetan. Namun, ia mengkritik aturan terkait kegiatan di Minggu Tenang, yang menurutnya tidak secara eksplisit melarang kegiatan seperti rapat atau doa bersama di ruang tertutup.
“Kami berharap semua pihak melihat ini secara terang-terang, tanpa prasangka,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, Isyak berharap BAWASLU mampu mengambil keputusan yang adil dan bijaksana, berdasarkan fakta dan data yang tersedia.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Erwis
Copyright © Onews Online 2024