Jakarta, onews online — Dewan Pers menyambut hangat kedatangan sekitar 50 insan pers yang tergabung dalam rombongan dari Pemkab Belitung, bersama Diskominfo Belitung. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara insan pers dari daerah Belitung dengan Dewan Pers serta memperoleh wawasan terkait peningkatan profesionalisme dan kompetensi jurnalistik, Kamis, (7/11/24).
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengucapkan terima kasih dan kebahagiaan atas kedatangan para insan pers yang terdiri dari wartawan media cetak, online, dan televisi. “Alhamdulillah, kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh insan pers yang hadir. Silaturahmi ini adalah bentuk sinergitas terhadap jurnalis di daerah Belitung,” kata Ninik Rahayu.
Baca Juga: Diskominfo Belitung, Mendukung Jurnalis dalam Press Gathering 2024.
Ninik juga menyampaikan pesan penting agar insan pers selalu menjaga sikap independen dan profesional. Menurutnya, pers berfungsi untuk mencari, memahami, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Profesi ini mulia dan bermartabat. Mari kita jaga empat prinsip dasar: perusahaan pers yang profesional, wartawan yang mematuhi 11 pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta membedakan fungsi berita dari bisnis, dan selalu meningkatkan kompetensi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ninik juga menegaskan peran Dewan Pers dalam melindungi dan membimbing wartawan agar tetap memegang asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan. “Dewan Pers telah bekerja sama dengan Polri untuk memastikan bahwa wartawan tidak akan dikriminalisasi selama pemberitaan yang mereka hasilkan memenuhi kode etik dan kualitas jurnalistik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Pemkab Belitung, Bagus Diarsa, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat kerja sama dan sebagai sarana belajar bagi insan pers Belitung. “Ini adalah bentuk sinergitas Pemkab Belitung dengan insan pers, agar ilmu yang diperoleh di Dewan Pers dapat menjadi bekal untuk diterapkan di Kabupaten Belitung,” kata Bagus.
Pada acara tersebut, Ketua PWI Belitung menyampaikan pertanyaan mengenai status wartawan yang sudah lama tidak aktif dalam pemberitaan. Sementara itu, beberapa wartawan lainnya, seperti April dari Kantor Berita Antara, bertanya tentang regulasi pemerintah mengenai belanja iklan di media, dan Yudi AB menanyakan tentang persyaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan apakah harus bernaung di bawah organisasi tertentu.
Menanggapi pertanyaan ini, Ninik menegaskan pentingnya organisasi dalam memandu dan mengingatkan anggotanya mengenai konsistensi dalam profesi. “Berorganisasi adalah langkah untuk menjaga arah dan nilai-nilai profesionalisme. Hingga saat ini, hanya 11 organisasi yang diakui oleh Dewan Pers, belum ada penambahan,” jelasnya.
Ninik pun mengingatkan kepada para Forkompinda agar memberikan informasi dan bekerja sama dengan perusahaan pers dan wartawan yang profesional demi menjaga kualitas dan kredibilitas informasi yang disebarluaskan kepada publik.
Kunjungan ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan penguatan profesionalisme bagi insan pers Belitung, yang akan terus menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan iklim komunikasi yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Erwis
Editor: Erwis
Copyright © Onews Online 2024