Tanggal Idul Fitri 2025: Cuti Bersama 2025, Ingat dan Catat!

  • Whatsapp
Gambar perayaan Idul Fitri 2025 dengan berkumpul keluarga, dekorasi tradisional, lentera, serta siluet masjid dengan bulan sabit dan bintang.
Suasana perayaan Idul Fitri 2025 dengan berkumpul bersama keluarga, dekorasi lentera, dan siluet masjid di latar belakang. Tanggal Idul Fitri 2025, yaitu 31 Maret dan 1 April, ditampilkan, melambangkan semangat kebersamaan dan kegembiraan pada hari raya ini

Belitung | onewsonline.com – Masyarakat Indonesia kini bisa mencatat dengan pasti tanggal Idul Fitri 2025 berdasarkan keputusan resmi pemerintah. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 1 dan 2 Syawal 1446 Hijriah, atau Idul Fitri 2025, akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025.

Selain hari libur nasional tersebut, pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama Idul Fitri 2025 yang berlangsung dari tanggal Rabu, 2 April hingga Senin, 7 April 2025, sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang lebih panjang untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga dan kerabat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diumumkan pada 14 Oktober 2024, keputusan ini diambil guna memberikan pedoman bagi seluruh instansi pemerintah maupun swasta dalam melaksanakan hari libur dan cuti bersama. Ini juga ditujukan untuk mendorong efisiensi serta keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan sosial masyarakat.

Berikut ini adalah rincian hari libur nasional dan cuti bersama terkait Idul Fitri 2025:

Hari Libur Nasional Idul Fitri 2025

  • Senin, 31 Maret 2025 – Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah (Hari pertama)
  • Selasa, 1 April 2025 – Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah (Hari kedua)

Cuti Bersama Idul Fitri 2025

  • Rabu, 2 April 2025 – Cuti Bersama
  • Kamis, 3 April 2025 – Cuti Bersama
  • Jumat, 4 April 2025 – Cuti Bersama
  • Senin, 7 April 2025 – Cuti Bersama

Pemerintah juga mengingatkan bahwa pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan bagi pegawai, baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta. Untuk instansi yang memberikan pelayanan publik seperti rumah sakit, telekomunikasi, dan lainnya, pengaturan jadwal kerja tetap harus diperhatikan agar pelayanan publik tidak terganggu.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan ini, masyarakat diharapkan bisa merencanakan kegiatan mudik dan persiapan Idul Fitri 2025 lebih matang. Jangan lupa, ingat dan catat tanggal-tanggal penting ini agar Anda dapat memanfaatkan liburan secara optimal.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Erwis

Copyright © Onews Online 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *